Wednesday, June 22, 2016

Nah Loh.. Kredibilitas Bank CIMB Niaga Dipertanyakan Terkait Penjualan Jaminan Bermasalah


PATI – Kredibilitas Bank CIMB Niaga dipertanyakan. Karena, bank tersebut menjual barang jaminan berupa sertifikat tanah berstatus ganda dengan risalah lelang Nomor 247/2012.

Penjualan tersebut melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Setelah pembeli mendapatkan sertifikat dan berusaha menempati rumah, ternyata rumah masih ditempati dan sertifikat diketahui ganda.

Sontak, kasus tersebut menggemparkan publik. Bagaimana tidak, lembaga keuangan sekelas Bank CIMB Niaga bisa menerima jaminan sertifikat yang diketahui berstatus ganda.

Sertifikat tersebut dibeli seharga Rp 622 juta berupa sebidang tanah seluas 7.919 meter persegi yang terletak di Desa Mojoagung RT 1 RW 1, Kecamatan Trangkil. “Saya sudah beli sertifikat tanah yang dilelang Bank CIMB Niaga melalui KPKNL Semarang. Ternyata, rumahnya masih ditempati pemilik. Pemilik juga punya sertifikat. Ini berarti sertifikat yang saya beli statusnya tidak asli,” ujar Mashuri Cahyadi kepada Koran Muria, Selasa (21/7/2015). (LISMANTO/KHOLISTIONO)

Sumber:
http://www.murianews.com/2015/07/21/42925/nah-loh-kredibilitas-bank-cimb-niaga-dipertanyakan-terkait-penjualan-jaminan-bermasalah.html  (Diakses Pada 09/06/2016 17:35:30)

Artikel Terkait

Nah Loh.. Kredibilitas Bank CIMB Niaga Dipertanyakan Terkait Penjualan Jaminan Bermasalah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email