Sunday, June 26, 2016

Dana Nasabah CIMB Niaga Dibobol (1)

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) CIMB Niaga (Foto : Ist)

JAKARTA - Pippin Leonardo (50) seorang pengusaha asal  Jakarta mengaku menjadi korban pembobolan rekeningnya di CIMB Niaga.  Kepada Netralitas.com Rabu (27/1), Pippin Leonardo menjelaskan bahwa pembobolan rekeningnya dia ketahui saat dia mau mengambil uang dari ATM tanggal 29 November 2015 dan dinyatakan saldo tidak cukup dan hanya tersisa Rp 101.279,00.

“Total dana yang dijebol Rp 48.900.000,00 melalui tiga kali transaksi berturut-turut” kata Pippin.  Yang membuat Pippin heran dan tak habis pikir adalah dalam setiap transaksi tercatat biaya administrasi sebesar Rp 6.500,00 berarti sistem bekerja. Namun tidak ada informasi atau notifikasi transaksi  kepadanya.  “Seharusnya kan setiap transaksi melalui kartu saya harus ada informasi melalui HP saya, ini tidak ada,”ungkapnya kesal.

Pippin mengaku sudah menemui pihak CIMB Kelapa Gading, Jakarta  melalui April Lubis dan Endang Ratnawati dari  bagian hukum bank tersebut namun hasilnya tidak ada titik temu. “Pihak bank mengatakan bahwa mereka  bicara berdasarkan data namun ketika saya minta data tersebut mereka tidak memberikan dengan alasan rahasia bank,” katanya.

Ditambahkan, bahkan pihak CIMB Niaga mempersilakannya melapor ke mana saja. “Silakan lapor ke OJK, BI, polisi, media massa  atau kemana saja,” ucap Pippin menirukan perwakilan CIMB Niaga tersebut. Pippin Leonardo menyesalkan pelayanan CIMB Niaga yang tidak melindungi nasabah dari kejahatan perbankan.

Menurutnya, seharusnya mereka proaktif  membongkar  kasus ketika ada laporan kejahatan seperti ini.  Pihak bank bisa bekerjasama dengan polisi dan otoritas perbankan yang menangani transaksi online perbankan.  “Data  aliran dananya kan bisa ditelusuri kalau memang ada kemauan  bank ini,” tambahnya.

Menurutnya bank adalah institusi kepercayaan (trust)  dan jika kepercayaan terhadap bank tercoreng maka nasabah pasti  akan hengkang ke bank lain. Pippin sudah melaporkan kasus yang menimpanya ini ke OJK dan meneruskannya ke  Bank Indonesia melalui  bicara@bi.go.id. Pihak BI menjawab bahwa laporan ini akan diproses dalam 20 hari.

Sementara itu bagian humas CIMB Niaga Dedi Hasibuan yang dihubungi Netralitas.com belum memberikan tanggapan terkait pengaduan nasabah yang bernama Pippin Leonardo. (dam/swo)

Sumber : http://netralitas.com/bisnis/read/393/bisnis.perbankan.cimb.niaga.pembobolan.rekening (di akses 27/06/2016)

Artikel Terkait

Dana Nasabah CIMB Niaga Dibobol (1)
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email