Wednesday, June 22, 2016

Kajari Pati akan Mengkaji Dugaan Kasus Sertifikat Ganda yang Telah Dilelang Bank

Kajari Pati akan Mengkaji Dugaan Kasus Sertifikat Ganda yang Telah Dilelang Bank 
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, PATI- Setelah melakukan aksi long march sebagai bentuk protes pada 3 Desember 2015 lalu, korban kasus dugaan penipuan sertifikat ganda yang dilakukan Bank CIMB Niaga menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (20/1/2016).

Mashuri Cahyadi bersama pendukungnya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Pati. Ia ingin memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang saat ini menangani kasusnya.

"Saya akan terus mengawal sampai kapan dan dimanapun kasus ini diproses hukum. Saya tidak akan berhenti sampai saya mendapatkan hak-hak saya," ujarnya Mashuri.

Pemilik perusahaan pengolahan tepung tapioka asal Margoyoso itu juga menyatakan kekesalannya karena sudah empat tahun tidak ada iktikad baik dari Bank CIMB Niaga karena telah melelang sertifikat rumah ganda.

"Selama ini pihak Bank CIMB Niaga seakan menutup mata atas kasus saya ini. Dan saya akan terus berjuang, dan menuntut agar bank ini mendapatkan sanksi yang setimpal,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejari Pati, Kusnin menyatakan saat ini pihaknya baru berkonsultasi dengan sejumlah jaksa. Rencananya, Kamis (21/1/2015) pihaknya akan melakukan eskpos internal kejaksaan atas kasus tersebut.

Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu atas tersangka berinisial DPO yang diduga melanggar pasal 49 ayat 2 huruf b UU No 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

"Kami mempunyai waktu maksimal untuk memberikan hak jawab atas berkas yang diajukan pihak kepolisian pada Senin (25/1/2015) depan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mashuri Cahyadi korban yang merasa mengalami kerugian materil dengan terbitnya sertifikat rumah ganda yang dikeluarkan CIMB Niaga lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Usai melakukan transaksi pembelian rumah di Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Pati. Mashuri bingung ternyata rumah sudah ada yang menempati dengan sertifikat sama. (*)

Artikel Terkait

Kajari Pati akan Mengkaji Dugaan Kasus Sertifikat Ganda yang Telah Dilelang Bank
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email