Monday, June 27, 2016

Korban CIMB Niaga Siap ke Jalur Hukum


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Primayanti, korban pembobolan rekening CIMB Niaga melalui internet banking akan menempuh jalur hukum jika penyelesaian kasusnya tidak fair.

Meski begitu ia tetap menunggu mekanisme proses yang ada. Sebagai orang yang pernah bekerja di bank tersebut, Primayanti tahu betul mekanisme yang ada dalam penyelesaian kasus yang ada.

Jika memang penyelesaian di bank tidak sesuai yang diharapkan maka jenjang selanjutnya akan ditempuhnya.

"Kalau kita gak puas (penyelesaian di bank) kita ekskalasi ke OJK, kalau tidak selesai, kita ekskalasi ke jalur hukum, emang aturannya begitu, akan saya ikuti seperti itu," ujarnya saat diwawancara pekan kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan hasil yang menguntungkan kedua belah pihak.

Terlebih sebagai korban, ia menderita kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.

Tody suami Primayanti mengatakan bahwa pihaknya masih menghargai proses yang berlangsung. Meski begitu pihaknya siap jika memang harus diselesaikan dengan dibawa ke ranah hukum.

Untuk diketahui, setelah 20 hari kerja sejak pelaporan kasus pembobolan kepada pihak bank, bank meminta perpanjangan waktu lagi selama 20 hari kerja.

Sebelumnya pihak bank CIMB Niaga dan XL mengatakan tengah melakukan investigasi terkait hal ini, hingga kemarin, Rabu (2/12) belum ada update terkait kasus ini.

Sementara itu terkait kasus Primayanti, Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) John Widijantoro mengatakan bahwa teknologi perbankan dituntut untuk selalu memperbaharui sistem keamanannya.

Selain itu bank juga harus mendidik nasabah untuk melek teknologi dan bisa ikut terlibat di dalam mengamankan dananya.

"Sistem keamanan bank juga harus bisa mencegah "orang dalam" bank yang nakal," ujarnya
Kasus yang dialami oleh Primayanti menurut Widijantoro harus diinvestigasi untuk bisa mengetahui pihak yang bertanggung jawab. (tribunjogja.com)

Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2015/12/03/korban-cimb-niaga-siap-ke-jalur-hukum
(diakses 27/06/2016)


Artikel Terkait

Korban CIMB Niaga Siap ke Jalur Hukum
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email